Dasar Hukum Lambang Negara Indonesia

Dasar hukum lambang negara indonesia
Penggunaan lambang Garuda Pancasila telah diatur dalam UUD NRI 1945 , PP No. 43 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Apa dasar hukum lambang negara Bhinneka Tunggal Ika?
Dasar hukumnya terdapat pada UUD 1945 Pasal 36A: "Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika".
PP 66 Tahun 1951 Tentang apa?
PP No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara [JDIH BPK RI]
UU No 24 Tahun 2009 Tentang apa?
UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan [JDIH BPK RI]
Apa isi Pasal 36 UUD 1945?
Dalam Pasal 36 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Pasal tersebut merupakan pengakuan sekaligus penegasan secara resmi oleh Negara tentang penggunaan simbol salah satunya yaitu bahasa sebagai jati diri bangsa dan identitas NKRI.
Apa bunyi pasal 35 ayat 1?
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Apa dasar hukum berlakunya bendera kebangsaan negara?
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Apa fungsi dari lambang negara?
sebagai lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri; dalam penyelenggaraan peristiwa resmi; dalam buku dan majalah yang diterbitkan oleh.
Apa isi dari PP No 66 Tahun 1951 Pasal 1?
Pasal 1. Lambang Negara Republik Indonesia terbagi atas tiga bagian, yaitu: 1. Burung Garuda, yang menengok dengan kepalanya lurus kesebelah kanannya; 2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda; 3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Kapan Lambang NKRI ditetapkan?
Garuda memiliki nilai sejarah yang menjadi perjalanan bangsa Indonesia. Proses penetapan lambang negara ini dilakukan pada 13 Juli 1945. Dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945.
Dasar hukum tentang berlakunya Burung Garuda sebagai lambing negara ditetapkan melalui peraturan pemerintah nomor berapa?
Lambang Garuda Pancasila pertama kali diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958, dan diubah dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 untuk melaksanakan Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945.
Bahasa Indonesia pasal berapa?
(1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
Apa isi Pasal 35 UUD 1945?
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur berbagai hal yang menyangkut Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Pada Bab XV Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 35 disebutkan bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
UUD 1945 pasal 35 36 36 A 36 B mengatur tentang apa?
Simbol negara dalam UUD 1945 Pasal 35 menyebutkan Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Pasal 36 menyebutkan Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Pasal 36A menyebutkan Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pasal 36B menyebutkan Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.
Apa bunyi pasal 36 ayat 2?
Ayat 2 = Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Apa isi pasal 26 ayat 3?
Bunyi pasal 26 ayat 3 adalah "Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang."
Pasal 37 tentang apa?
Menurut pasal 37 UUD 1945 yang berwenang mengubah Undang- undang Dasar adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dalam pasal tersebut tidak terdapat ketentuan siapa yang dapat mengajukan usul perubahan Undang-undang Dasar.
Pasal 32 tentang apa?
Selanjutnya, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".
Apakah dasar hukum tentang bendera merah putih?
Lalu apa dasar hukum yang mengantur pemasangan bendera merah putih? Aturan pemasangan bendera merah putih tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Dimana diaturnya bendera Indonesia?
Bendera negara diatur dalam UUD '45 pasal 35, UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.













Post a Comment for "Dasar Hukum Lambang Negara Indonesia"